"Kami memberikan saran agar ke depan tetap kreatif membuat konten yang menarik dan positif juga bermanfaat bagi masyarakat," tutur Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah.
Dia menyebutkan terkait pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas konten yang dilakukan OF tersebut lebih kepada untuk menyadarkan generasi muda untuk tidak membuat konten yang tidak pantas.
"Jadi bukan masalah penodaan agama. Tapi lebih kepada persoalan etika dan sosial. OF sudah menyesali perbuatanya dan kekhilafahan kepada umat Islam dengan datang ke alamat umat islam yakni Majelis Ulama indonesia dan menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Ikhsan Abdullah.