“Dalam penanganannya, FBI memiliki perwakilan dari pihak polisi, kejaksanaan dan lain-lain. Sehingga penyelesaian masalah-masalah yang ada dapat terkoordinir dengan baik,” ujar Ricard.
Menambahkan hal tersebut, Assistant US Attorney Specialist on Cyber Crime, Kamerin mengutarakan bahwa dalam menangani kasus KI, FBI berfokus kepada penyelesaian pembajakan yang marak dilakukan dalam industri musik dan perfilman.
Hal inilah yang membuat Indonesia tertarik ingin mempelajari penegakan hukum yang dilakukan FBI melalui kerja sama. “Kami juga sangat ingin melakukan kerja sama terkait penegakan hukum,” ucap Samsu Arifin.
Ia mengatakan pihaknya datang menemui beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan pemangku kepentingan Amerika Serikat guna menegaskan keseriusan Indonesia dalam memberantas peredaran barang palsu dan bajakan.
“Kami datang dari Indonesia dengan membawa satu tujuan yaitu melepaskan Indonesia dari status priority watch list (PWL),” kata Samsu Arifin.