Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Rp3 Juta buat Ganti Perabotan yang Hilang

Tim iNews
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) (dok. Kemensos)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per orang bagi warga terdampak bencana di Sumatra. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu korban melengkapi kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, bantuan Rp3 juta ini merupakan bagian dari upaya pemulihan awal agar keluarga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan layak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

“Bantuan ini untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai sebesar Rp3 juta,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/12/2025).

Selain bantuan perabotan rumah, pemerintah tengah membahas skema jaminan hidup (jadup) bagi penyintas bencana. Gus Ipul menjelaskan, besaran jadup yang diusulkan adalah Rp10.000 per orang per hari, meski masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

“Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jadupnya bisa mencapai Rp50.000 per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan,” kata Gus Ipul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Diminta Megawati Sumbang Rp2 Miliar ke Korban Bencana Sumatra, Ini Jawaban Pramono

Nasional
7 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
9 jam lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal