Korban Dugaan Kekerasan oleh Ayah Tiri di Bogor Dibawa ke Rumah Pulih RPA Perindo

Putra Ramadhani
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina di Polres Bogor, Jumat (10/2/2023). (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Anak yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan oleh ayah tirinya di wilayah Kabupaten Bogor masih menjalani proses pemulihan. Korban masih berada di Rumah Pulih Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kabupaten Bogor.

"Korban pada waktu pertama kali kasus ini kami pindahkan ke Rumah Pulih RPA Partai Perindo di Bogor karena pelaku satu rumah," kata Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina di Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).

Menurut dia, pihaknya dalam pemulihan korban bekerja sama dengan P2TP2A dan instansi terkait lainnya. Korban mendapat perlindungan dan pemulihan sampai kondisi kembali seperti semula.

"Ketiga anak ini dan juga korban lain itu kami pindahkan ke rumah pulih sampai mereka dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A dan juga dengan kementerian terkait dengan pemulihan," ungkapnya.

Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan hak perempuan dan anak itu pun mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang dinilai cepat tanggap menangani kasus tersebut. Diharapkan, kasus ini segera tuntas dan terduga pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami berharap supaya aparat menuntaskan kasus ini dengan sesegera mungkin," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal