Korban Mafia Umrah Ada Ratusan Jemaah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: iNews/Yuswantoro)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia umrah. Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian kasus ini mencapai Rp10 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penelusuran, para jemaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.

“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” kata Hengki, Senin (27/3/2023).

Hengki menambahkan, kasus mafia ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

9 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal