Korlantas Polri Gelar Pelatihan Berkendara untuk Pengemudi Ojol

Antara
Pembukaan acara Safety Riding and Safety Driving yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri bersama Jasa Raharja di Taman Lalu Lintas, Cibubur, Jakarta, Selasa (14/12/2021). (Foto: Antara/ Korlantas Polri).

Dia menuturkan, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, santunan yang diberikan memiliki standar berdurasi 10 hari.

Sampai hari ini, kata dia rata-rata penyaluran bantuan hanya 1 hari 10 jam. Termasuk. lanjut dia di rumah sakit, untuk melayani korban hanya butuh waktu 14 menit.

"Yang paling penting adalah kami bersama Korlantas Polri tidak henti-henti melakukan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan, yang penting keluarga utuh," katanya.

Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap ke-60 peserta dari Gojek, Grab, Maxim dan Blue Bird dapat menangkap materi edukasi dengan baik, serta seluruh pembekalan dalam pelatihan ini. Acara pelatihan ditutup dengan minilomba berhadiah dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Adanya perlombaan ini diharapkan dapat terjalin kedekatan antara seluruh pihak sehingga mengartikan bahwa Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadir untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang

15 hari lalu

Jejak Terakhir Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University, Naik Ojol Menuju Kampus Lalu Hilang Kontak

27 hari lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

1 bulan lalu

Demo Massa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Akses Jalan Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal