JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan peningkatan struktur Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Dengan begitu, kesatuan ini nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga atau Komjen.
"Korps Brimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob, Jumat (10/6/2022).
Dedi menyebutkan bahwa nantinya Dankorbrimob akan didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Menurut dia Presiden juga merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktutal lain di organisasi tersebut.
"Nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.