Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Lebih Rp80 Triliun

Ariedwi Satrio
Sidang dakwaan Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan 7.885.857 dolar AS serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun). Kerugian itu akibat dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Apeng didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Demikian diungkapkan jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Surya Darmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar jaksa.

Jaksa mengungkap, Surya Darmadi telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan 7.885.857,36 dolar AS sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Penghitungan kerugian negara itu merupakan Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

5 hari lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

6 hari lalu

Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal