Korupsi PT DI, KPK Dalami Kedekatan Politikus PAN Chandra Tirta dengan Budi Santoso

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya,  Jumat (11/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk mendalami kedekatan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso dengan Chandra Tirta.

"Saksi di periksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso), penyidik mengonfirmasi mengenai kedekatan hubungan antara saksi dengan tersangka BS," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (12/9/2020).

Dalam kasus tersebut, KPK juga memeriksa 2 orang, yakni pensiunan TNI AD Fx Bangun Pratiknyo dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik mendalami melalui keterangan para saksi tersebut terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana dari para mitra penjualan pada PT DI," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal