Korupsi PT DI, KPK Dalami Kedekatan Politikus PAN Chandra Tirta dengan Budi Santoso

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya,  Jumat (11/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk mendalami kedekatan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso dengan Chandra Tirta.

"Saksi di periksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso), penyidik mengonfirmasi mengenai kedekatan hubungan antara saksi dengan tersangka BS," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (12/9/2020).

Dalam kasus tersebut, KPK juga memeriksa 2 orang, yakni pensiunan TNI AD Fx Bangun Pratiknyo dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik mendalami melalui keterangan para saksi tersebut terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana dari para mitra penjualan pada PT DI," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
15 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
15 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal