Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi tersebut, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.
"Saya sebagai Komisioner KPAI turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang," tuturnya.