JAKARTA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons maraknya pemberitaan kasus penculikan anak yang beredar di masyarakat melalui media sosial (medsos). Fenomena itu dianggap membuat keresahan dan bahkan ketakutan publik.
Ketua KPAI Susanto menyampaikan, berdasarkan analisis lembaganya, pemberitaan penculikan anak di media daring sepanjang empat bulan terakhir semakin masif. Pada Juli lalu, terdapat sedikitnya 635.000 berita sejenis. Selanjutnya, pada Agustus ada 969.000 berita dan pada September terdapat 2.150.000 berita sejenis.
“Berita penculikan anak terbanyak pada Oktober lalu yaitu mencapai 4.300.000 pemberitaan. Sementara, selama dua hari di Bulan November ini saja terdapat 1.010.000 berita yang memuat penculikan anak,” ungkap Susanto di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Dia menuturkan, sedikitnya dalam sepekan terakhir terdapat enam kasus yang diberitakan sebagai tempat kejadian penculikan anak yang viral di masyarakat. Namun, keenam berita itu seluruhnya mengandung kebohongan (hoaks).
Susanto menilai pemberitaan bohong itu telah memberikan dampak psikologis yang besar. Dampak itu antara lain berupa keresahan dan kepanikan yang dirasakan oleh para orang tua yang memiliki anak masih sekolah. “Beberapa orang tua bahkan sering ribut di grup WA (aplikasi percakapan Whatsapp) karena kekhawatiran yang berlebihan,” tuturnya.