KPI Bebastugaskan Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio membebastugaskan karyawan terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membebastugaskan karyawan terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan. Adapun secara total terdapat tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan.

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021)

Agung menegaskan akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum. Sementara, dirinya juga terus melakukan investigasi internal untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku.

“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
13 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

All Sport
13 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Megapolitan
14 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal