Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Polisi Periksa Satu Saksi

Jonathan Simanjuntak
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers, Kamis (2/9/2021) menjelaskan telah memeriksa satu saksi dalam kasus perundungan pegawai KPI. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS. Saat ini, polisi telah memeriksa satu saksi.

Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers, Kamis (2/9/2021).

“Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kami akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," katanya. 

Sementara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Whardana juga mengatakan hal senada. Menurutnya, pegawai KPI yang diperiksa sebagai saksi yakni sopir pegawai KPI.

“(Saksi) Dari pihak KPI, pegawai KPI juga. Ya (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," ujar Wisnu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto juga menyampaikan polisi telah memeriksa korban MS yang juga selaku pelapor. Setyo menambahkan saat ini pihaknya menduga para pelaku melanggar Pasal 289 dan 281 KUHP.

“Dari semalam kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP, itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan," ucap Setyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Ekspose IKPSTV 2025, KPI Catat Peningkatan Program TV Berkualitas

Nasional
9 hari lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Internasional
21 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
22 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal