KPI: Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Mengendapkan Asa Masyarakat Penyiaran

Binti Mufarida
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah menyatakan bahwa jeda dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran telah mengendapkan asa masyarakat penyiaran. Dia menyatakan perlu ada penguatan regulasi.

Hal ini diungkapkannya dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, pada Senin (24/6/2024).

Ubaidillah mengungkapkan bahwa kondisi kelembagaan KPI saat ini masih kurang kuat di tengah meningkatnya jumlah lembaga penyiaran. Tren peningkatan tersebut telah membawa perubahan paradigma dan kebudayaan masyarakat, termasuk perkembangan informasi yang bisa diakses melalui platform digital. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang adaptif dan koheren untuk mengatasi kondisi ini.

“Kondisi ini memerlukan konstruksi regulasi yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren agar sesuai dengan keadaan ini,” ujar Ubaidillah.

Menyoroti jeda dalam pembahasan RUU Penyiaran, Ubaidillah mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap konten media arus utama yang sering dilaporkan ke KPI maupun KPID. “Jeda pembahasan RUU penyiaran mengendapkan asa masyarakat penyiaran. Di ruang-ruang tidak sedikit masyarakat yang merisaukan konten-konten media baru bahkan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut kami Komisi Penyiaran Indonesia menitipkan ini semua kepada Komisi 1 DPR RI,” tambahnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
11 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
23 hari lalu

Ekspose IKPSTV 2025, KPI Catat Peningkatan Program TV Berkualitas

Nasional
31 hari lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal