KPI Pecat 8 Pegawai yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

indra purnomo
KPI Pusat memecat oknum terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan yang dialami salah satu pegawainya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, 8 pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak bekerja lagi di KPI. Adapun mereka tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. 

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," kata Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon, saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022). 

Hardly menjelaskan, untuk korban perundungan dan pelecehan, MS, hingga saat ini masih bekerja di KPI. "MS tetap dikontrak kerja di KPI," katanya. 

Hardly membeberkan, ada 3 pertimbangan yang menjadi dasar 8 pelaku tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Salah satunya, kata Hardly, karena hasil penyelidikan Komnas HAM. 

Berikut 3 perimbangan KPI tidak memperpanjang kontrak 8 pelaku: 

1. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan. 

2. Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku. 

3. Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian. Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Megapolitan
6 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
8 hari lalu

Kronologi Lengkap Turis Rusia Dicekik Warga Bali gegara Diduga Lecehkan Wanita saat Mabuk

Nasional
8 hari lalu

Viral Turis Rusia Diduga Lecehkan Wanita di Bali, Dicekik Warga Lokal hingga Pingsan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal