Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu
JAKARTA, iNews.id - Pengemudi taksi online WAH (39) menjadi tersangka usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (20). Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu saat melakukan aksinya itu.
“Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dikutip Selasa (7/4/2026).
Rita mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan 32 buah plastik bekas paket sabu.
Sebagai informasi, aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta Pusat, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.
Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan
“Korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," kata Rita.