KPID DKI Jakarta Minta P3SPS Tak Disahkan dalam Rakornas 2021

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Rakornas KPI (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat diwarnai dengan pro kontra pengesahan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Asosiasi televisi swasta juga menolak pengesahan aturan itu.

Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan meminta P3SPS tidak disahkan dalam Rakornas 2021. Banyaknya pro dan kontra, menurut Kawiyan, harus dicari jalan tengahnya dengan meminta masukan DPR dan kalangan industri yang terlibat.

"Saya sebagai Ketua KPID DKI Jakarta berpendapat, sebaiknya P3SPS tidak disahkan dalam Rakornas 2021. Sebab, saat ini masih terdapat pro kontra yang sangat tajam mengenai pengesahan. Jadi perlu waktu lagi untuk terus melakukan revisi dengan melibatkan para pihak secara luas dan komprehensif," kata Kawiyan, Kamis (11/11/2021).

Kawiyan memahami keberatan dari Asosiasi Penyiaran yang terdiri dari gabungan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI). Keberatan dari asosiasi tersebut harus diperhatikan dengan baik.

P3SPS dinilai lebih bijak disahkan sembari menunggu saat yang tepat setelah semua prosedur diikuti. 

"Saya yakin proses revisi yang sudah berjalan saat ini tidak akan sia-sia dan akan disempurnakan pada tahap-tahap berikutnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Nasional
10 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
18 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
30 hari lalu

Ekspose IKPSTV 2025, KPI Catat Peningkatan Program TV Berkualitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal