JAKARTA, iNews.id – Beberapa waktu lalu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banten, Jakarta Pusat. Di sana, KPK menemukan sejumlah uang dalam laci meja Lukman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, uang yang berada di dalam laci tersebut tidak semuanya dibawa oleh penyidik lembaga antirasuah. Ada sejumlah uang honorarium yang tidak ikut disita oleh tim KPK.
“Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama (Lukman) pada saat itu. Yang dari informasi atau data yang ada di sana, itu merupakan uang honorarium. Uang tersebut tidak dibawa. Jadi, sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop, mana yang honor, dan mana yang bukan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Dia menjelaskan, uang honorarium itu tidak dibawa penyidik lantaran tidak terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag)—yang saat ini sedang diusut KPK. Sementara, uang Rp180 juta dan 30.000 dolar AS yang disita beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan kasus yang iktu menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy).
Dari barang bukti berupa uang itu, kata Febri, penyidik bakal melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara. “Tentu nanti ada proses verifikasi, ada klarifikasi lebih lanjut yang kami tanya pada saat pemeriksaan,” ujarnya.