KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

Felldy Aslya Utama
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajukan tambahan anggaran Rp762 miliar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762 miliar untuk 2027. Permintaan ini disampaikan setelah lembaga antirasuah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1,23 triliun.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Ketua KPK, Setyo Budiyanto turut menyinggung ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada saat memberikan arahan di acara konsolidasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul, Jawa Barat.

"Beliau memberikan sebuah statement 'berapapun yang dibutuhkan'. Oleh karena itu tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan, atau mengusulkan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar 762,30 miliar," kata Setyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pengajuan tambahan anggaran dari KPK langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Dia mengonfirmasi kembali jumlah tambahan anggaran yang diajukan.

"Pak Ketua sebentar, sebelum dilanjut. Jadi bapak cuma ngajuin 762 nih Pak?" tanya Sahroni.

Menjawab pertanyaan Sahroni, Setyo menjelaskan bahwa KPK meminta tambahan anggaran tidak terlalu besar karena hanya menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan bahwa pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja penindakan, kemudian pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

21 jam lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

21 jam lalu

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita

23 jam lalu

KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal