JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dalam waktu dekat. Reihana bakal diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Sedang diatur jadwal klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK sudah rampung mengecek LHKPN milik Reihana. Tim menemukan ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Reihana. Oleh karenanya, tim bakal segera mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Reihana tersebut.
Sekadar informasi, nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).