"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," ucapnya.
Belum diketahui dengan jelas konstruksi utuh dalam perkara ini serta kronologi OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.