Penyidik mengamankan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dalam penggeledahan tersebut.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.