KPK Amankan Catatan Keuangan Diduga terkait Suap dari Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

Penyidik mengamankan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dalam penggeledahan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
1 jam lalu

KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nasional
1 jam lalu

Tangkap Pegawai Pajak di Jakut, KPK Amankan Sejumlah Uang

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Pegawai Pajak Kanwil Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal