KPK Amankan Catatan Keuangan Diduga terkait Suap dari Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

Penyidik mengamankan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dalam penggeledahan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

4 jam lalu

Terungkap Temuan Mengejutkan dari Penggeledahan Rumah Mewah di Manado, Terkait Tambang Emas

19 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal