JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada, Senin (3/11/2025). Adapun, mata uang yang disita dalam bentuk rupiah dan asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, uang yang disita tersebut jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp1 miliar.
"Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar," ucapnya.