KPK Amankan Uang Tunai saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023). Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/4/2023).

Adapun, uang yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.

Selain mengamankan sejumlah uang tunai, KPK juga berhasil menangkap sembilan orang dalam operasi senyap tersebut. Dari sembilan orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan Wali Kota BandungYana Mulyana (YM) dan Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub).

Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan para pihak lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dal OTT tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

5 jam lalu

PDIP Pastikan Bupati Bolmut yang Kena OTT Bukan Kader, Hanya Pernah Usung di Pilkada

7 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

8 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal