KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin kooperatif terkait penyerahan uang Rp2 miliar yang berujung penyitaan. Diketahui, uang tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan itu terjadi pada Agustus 2025 lalu.
"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Penyerahan uang itu dinilai KPK turut membantu proses pengungkapan perkara. Setelah penyitaan, penyidik kemudian melakukan pendalaman dan analisis.
"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dananya" ujarnya.