KPK: Amplop Rp8 M untuk Kepentingan Logistik Pencalegan Bowo Sidik

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Basaria menyayangkan upaya serangan fajar terjadi di tengah upaya KPK mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bersih dari politik uang. Terlebih Bowo merupakan penyelenggara negara yang seharusnya mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Basaria mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin yang akan dipilih. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang jujur dengan tidak menerima politik uang.

"Kita imbau masyarakat lihat rekam jejak yang akan dipilih. Kemudian pemilih juga harus jujur. Bukan hanya yang dipilih saja yang jujur. Pemilih jangan memilih karena menerima sesuatu," tuturnya.

KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Asti Winasti, yang merupakan marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia.

Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 atau (1) KUHP.

Sedangkan selaku pemberi Asti Winasti, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
4 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
12 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
16 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal