KPK bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Buntut Viral Tegur Kepsek

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Sebab, harta kekayaan Arlan tengah disorot netizen.

"Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di kota Prabumulih. Yang pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan ya informasi itu di platform media sosial," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Menurut dia, pengecekan bertujuan untuk memastikan apakah Arlan sudah benar mengisi LHKPN.

"Tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," ucapnya.

Dia menjelaskan, LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif, sebab bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. 

"Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum," kata Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumsel
2 bulan lalu

Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Sebut Tak Copot Kepsek dan Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah

Shorts
2 bulan lalu

Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dimutasi Diduga karena Tegur Anak Walkot

Sumsel
2 bulan lalu

Wali Kota Prabumulih Minta Maaf ke Kepsek yang Dicopot: Saya Belum Pindahkan Baru Menegur

Nasional
2 bulan lalu

Wali Kota Prabumulih Bantah Isu Kepsek Dicopot karena Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal