JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigas mendalam untuk menelusuri praktik mafia di sektor minyak bumi dan gas (migas). Siang ini, lembaga antirasuah berencana menggelar konferensi pers terkait dengan hasil gelar perkara penyidikan kasus mafia migas itu.
“Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Informasi tentang perkaranya akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Untuk diketahui, setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap Mafia Migas, pada saat itu KPK juga melakukan proses penyelidikan.
“KPK melakukan Penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas,” ujarnya.