KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nur Khabibi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengalihkan penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah secara sembunyi-sembunyi. Keputusan itu diklaim transparan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait perihal pengalihan status penahanan Yaqut. Dia pun membantah adanya intervensi. 

"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga, karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2025).

Asep mengatakan progres penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut sangat bagus.

"Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus," ucap Asep.

Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail perihal progres yang dimaksud. Dia mengatakan perkembangan terbaru kasus tersebut akan disampaikan pekan depan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
15 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
19 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal