"Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Saat disinggung progres yang dimaksud merupakan penetapan tersangka baru, Asep tidak menjawab secara gamblang.
"Pokoknya ini progresnya sangat bagus," ucapnya.
Diketahui, KPK menetapkan Yaqut dan statusnya saat menjabat menteri, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya telah ditahan.
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026. Namun, Yaqut kembali ditahan di rutan KPK sejak 24 Maret 2026.