KPK Bantu Polda Sulawesi Tenggara Tangani Kasus Dugaan Korupsi Desa Fiktif

Aditya Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi Polda Sulawesi Tenggara terkait penanganan kasus dugaan korupsi desa fiktif. Perkara yang ditangani itu terkait dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur alias desa fiktif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembentukan desa-desa fiktif itu menggunakan dokumen yang tidak sah sehingga membuat keuangan negara atau daerah rugi atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Desa fiktif itu di dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran (TA) 2016-2018.

"Diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK Pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur, sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Febri menambahkan, pada 24 Juni lalu, penyidik Polda Sulawesi Tenggara bersama KPK telah melakukan gelar perkara di tahap penyelidikan di Mapolda Sulawesi Tenggara. Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan saat naik ke tahap penyidikan akan dilakukan pengambilan keterangan Ahli Hukum Pidana untuk menyatakan proses pembentukan desa.

"Yang berdasarkan peraturan daerah yang dibuat dengan tanggal mundur (backdate), merupakan bagian dari tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
50 menit lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

3 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

3 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

3 jam lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal