KPK Belum Bisa Pastikan Ahmad Ali Terlibat dalam Kasus Rita Widyasari, Kenapa?

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) sekaligus politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali terlibat dalam kasus dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Diketahui, kediaman Ahmad Ali sempat digeledah terkait kasus tersebut. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penyidik KPK telah memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025) lalu. Pada pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Ahmad Ali terkait pengetahuannya seputar penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara oleh Rita Widyasari.

Dia menyebutkan, setiap saksi yang dipanggil diperiksa berdasarkan alat bukti. Kendati begitu, dia belum menerima informasi secara spesifik terkait keterlibatan Ahmad Ali. 

"Kita tidak bermain opini, tidak bermain argumentasi. Tugas penyidik-lah nanti yang akan mencari alat bukti, menguatkan keterangan-keterangan saksi yang lainnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam perkara tersebut atau tidak," kata Tessa, Selasa (11/3/2025). 

"Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.

Dia menuturkan penyidik KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman Ahmad Ali. Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
5 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
7 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal