KPK Berharap Tim Gabungan Polri Mampu Ungkap Kasus Novel Baswedan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan tim gabungan yang dibentuk Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. KPK berharap tim gabungan yang berjumlah 65 orang itu mampu mengungkap kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menugaskan pegawai dari sejumlah kedeputian untuk bergabung bersama tim yang dibentuk Polri. Dia berharap perkembangan yang dihasilkan dari tim gabungan dapat diungkap ke masyarakat.

"KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal