KPK Blokir Rekening Senilai Rp139,4 Miliar terkait Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 untuk TNI AU. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank milik PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) yang bersaldo senilai Rp139,4 miliar. Rekening itu diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 untuk TNI AU.

"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017, tim penyidik KPK telah memblokir rekening bank PT DJM (Diratama Jaya Mandiri) senilai Rp139,4 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (27/5/2022).

"Pemblokiran rekening ini diduga ada kaitan erat dengan perkaranya," sambungnya.

Ali menjelaskan, pemblokiran rekening bank milik PT Diratama Jaya Mandiri tersebut dilakukan untuk proses penyitaan simpanan uang tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JIK). Irfan Kurnia Saleh merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri yang berstatus tersangka KPK.

"Pemblokiran sebagai langkah sigap KPK untuk menyita simpanan uang tersangka, yang selanjutnya dapat dirampas untuk pemulihan kerugian keuangan negara, sesuai putusan pengadilan nantinya," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

2 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

19 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal