JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan settingan dalam lelang proyek di Badan SAR Nasional Republik Indonesia (Basarnas RI). Diduga, perusahaan pemenang lelang proyek di Basarnas RI sudah diatur dan disetting oleh sejumlah pihak lewat praktik suap-menyuap.
Dugaan tersebut dikonfirmasi pada empat saksi pada Senin, 7 Agustus 2023. Keempat saksi tersebut yakni, Sekretaris Dirut PT Kindah Abadi Utama, Saripah Nurseha; Marketing PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setiawan; serta dua Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, Suri Dayanti dan Sony Santana.
"Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
"Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui," sambungnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).