Syarat bagi yang berminat adalah berstatus PNS aktif dan rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik.
Selanjutnya, pendidikan minimial S1 (khusus untuk Kepala Biro Hukum S1 Ilmu Hukum), pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal pembina tingkat I (IV/b).
"Para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujarnya.
Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi nantinya dapat diakses publik di https://asnkarier.bkn.go.id dan https://rekrutmen.kpk.go.id.