KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Alih Fungsi Lahan Adik Wagub Sumut

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengambil alih kasus kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Apalagi, selama ini KPK pernah menangani kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum diambil alih tentu harus dikaji terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada unsur penyelenggara negara yang terlibat. "Harus dipelajari dulu sejauh apa PN (Penyelenggara Negara) ada terkait," kata Saut Situmorang kepada iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Apabila dalam pengkajian tersebut ditemukan adanya unsur keterlibatan penyelenggara negara maka, KPK sangat mungkin menangani perkara itu. Tidak hanya penyelenggara negara, dia menambahkan, pihak swasta juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) jika menyuap penyelenggara negara.

"Tetapi, kalau swasta sogok penyelenggara negara ya swasta kena juga," ujarnya.

Polda Sumatera Utara tengah menangani kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumut seluas kurang lebih 366 hektare. Dalam penanganan kasus itu pihak Polisi sudah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya kantor PT Anugerah Langkat Makmur di Jalan Sei Deli, Medan.

Duketahui perusahaan kebun sawit itu selama ini dikenal milik Anif Shah, ayah Dodi Shah dan ayah Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
4 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
5 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal