KPK Buka Peluang Jerat Rafael Alun dengan Pasal Pencucian Uang

Ariedwi Satrio
Tersangka Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, saat ini Rafael Alun baru dijerat dengan Pasal penerimaan gratifikasi.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

KPK belakangan ini memang sedang menggencarkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi lewat penerapan pasal TPPU. Oleh karenanya, KPK tak ragu untuk menjerat Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang jika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan asset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," kata Firli.

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
18 menit lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
20 menit lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Nasional
1 jam lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal