KPK Buru Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Berinisial AND

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu staf protokol Wali Kota Medan, berinisial AND. Staf Dzulmi Eldin tersebut kabur saat akan ditangkap tim KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta AND segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas. "Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Febri mengatakan, KPK menduga AND menerima tambahan Rp50 juta dari kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan). Uang tersebut diduga untuk diberikan kepada Dzulmi Eldin.

"AND diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Febri menceritakan, sebelum kabur AND hampir menabrak tim KPK saat akan ditangkap. Pada Selasa, 15 Oktober 2019 malam sekitar pukul 21.25 WIB Tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal