JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali menegaskan lembaga antirasuah serius menemukan tiga buronan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK, menurut dia, telah mencari ketiga buronan tersebut di 13 lokasi.
"Kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (13/3/2020) malam.
Ghufron beralasan, upaya KPK yang belum membuahkan hal itu lantaran tiga buronan itu lantaran tidak lagi menggunakan alat komunikasi yang dapat terlacak menggunakan teknologi. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat karena hingga saat ini KPK belum berhasil menangkap Nurhadi cs.
"Setelah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi Handphone (HP). Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," katanya.
Ketiga buronan tersebut adalah Eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.