KPK Cecar Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi soal Izin Lelang di Pemkot Bima

Nur Khabibi
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi saat memenuhi panggilan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Penyidik mencecar Lalu Gita terkait izin perusahaan yang mengikuti lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Dia mengatakan, keterangan Lalu Gita diperlukan lantaran memberikan izin kepada dimaksud semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB.

"Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," ucapnya.

Sebelumnya, Lalu Gita mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik. Sebanyak delapan pertanyaan di antaranya terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Lutfi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK pun langsung menahan Lutfi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 menit lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

5 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal