KPK Cecar Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi soal Izin Lelang di Pemkot Bima

Nur Khabibi
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi saat memenuhi panggilan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Penyidik mencecar Lalu Gita terkait izin perusahaan yang mengikuti lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Dia mengatakan, keterangan Lalu Gita diperlukan lantaran memberikan izin kepada dimaksud semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB.

"Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," ucapnya.

Sebelumnya, Lalu Gita mengaku dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik. Sebanyak delapan pertanyaan di antaranya terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Lutfi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK pun langsung menahan Lutfi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
11 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal