KPK Dalami Aliran Uang dari Kontrak Waskita kepada Mantan Dirut Jasa Marga Desi Arryani

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin, Senin (28/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PT Waskita Karya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wagimin dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani dan kawan-kawan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait kontrak PT Waskita dengan para subkon fiktif.

"Mengonfirmasi mengenai dugaan penerimaan dan pengiriman uang yang berasal dari kontrak-kontrak Waskita dengan para subkon fiktif kepada tersangka DSA," ujar Ali di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya itu diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur dan Papua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

1 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

2 bulan lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal