JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penukaran uang senilai miliaran rupiah yang dilakukan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri. Aktivitas itu diduga dilakukan RK pada 2021-2024 atau semasa menjabat gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Pendalaman itu dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah. Saat ini, kata Budi, penyidik KPK juga fokus menelusuri komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil dengan pihak bank.
"Kemudian di kluster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Bud.
KPK, lanjut Budi, juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri, termasuk bersama siapa hingga sumber pembiayaannya.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas atau pun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ujarnya.