KPK Dalami Instruksi Eks Walkot Yogya Muluskan IMB Apartemen Royal Kedhaton

Arie Dwi Satrio
Ariedwi Satrio
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti masih diperiksa KPK (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) memerintahkan anak buahnya untuk memuluskan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SA). Salah satunya, dengan menerbitkan dokumen pendukung agar IMB Royal Kedhaton tidak bermasalah.

Dugaan kesewenang-wenangan Haryadi tersebut dikonfirmasi penyidik KPK kepada dua orang saksi pada Kamis, 23 Juni 2022, kemarin. Kedua saksi tersebut yakni, Kabid Tata Ruang Kota Yogyakarta, Danang Yulisaksono dan Kepala Paniradya Kaistimewan Kota Yogyakarta, Aris Eko Nugroho.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya arahan dari tersangka HS untuk menerbitkan dokumen pendukung sehingga permohonan IMB apartemen yang diajukan PT SA dapat disetujui," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/6/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga telah rampung menggali keterangan dari para pegawai PT Summarecon Agung pada Kamis kemarin. Ketiga pegawai Summarecon tersebut yakni, Bryan Tony; Raditya Satya Putra; serta Anton Triatmojo. Mereka dicecar soal pembahasan di internal PT Summarecon terkait permohonan IMB Apartemen Royal Kedhaton

"Ketiga saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi soal pembahasan internal di PT SA untuk pengajuan permohonan IMB ke Pemkot Yogyakarta," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
21 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
2 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal