JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna dalam persidangan mengaku sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun akan mendalami keterangan Ajay tersebut.
"Di persidangan, JPU KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/4/2021).
Atas kejadian tersebut, KPK juga meminta masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai lembaga antikorupsi.
"Pihak- pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaikan perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering sekali terjadi," kata Ali.