KPK Dalami Pengakuan Eks Wali Kota Cimahi yang Dimintai Rp1 Miliar agar Tak Kena OTT

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna dalam persidangan mengaku sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun akan mendalami keterangan Ajay tersebut.

"Di persidangan, JPU KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/4/2021).

Atas kejadian tersebut, KPK juga meminta masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai lembaga antikorupsi. 

"Pihak- pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaikan perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering sekali terjadi," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
22 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Mobil
1 hari lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard Disita di Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewaan

Nasional
1 hari lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal