KPK Dalami Peran Hasbi Hasan Diduga Pengaruhi Hakim Urus Perkara di MA

Ariedwi Satrio
KPK sedang mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) dalam mempengaruhi para hakim agung untuk mengurus perkara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) dalam mempengaruhi para hakim agung untuk mengurus perkara. Sebab, Hasbi tidak mungkin mengurus perkara di MA tanpa bantuan hakim.

"Tentu ini perlu didalami, karena sampai hari ini saya belum bisa menyampaikan bagaimana cara HH memengaruhi hakim-hakim," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (13/7/2023).

Hasbi diduga punya peran besar dalam pengurusan perkara di MA. Dia diduga bersekongkol dengan rekannya yang sempat menjadi Advokat, Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus kasasi masalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. 

Hasbi diduga menerima fee untuk membantu memenangkan kasasi sesuai dengan permintaan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka (HT). Hasbi kemudia disinyalir dibantu oleh Hakim Agung untuk memenangkan kasasi sesuai permintaan Heryanto.

"Sehingga dalam putusannya nanti sesuai dengan yang diharapkan atau yang dimintakan oleh orang yang berperkara kepada Mahkamah Agung, tentu ini perlu didalami," ucap Firli.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
10 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal