KPK Dalami Sewa Rumah Persembunyian Nurhadi dan Menantunya di Simprug Jaksel

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 orang terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016, Jumat (19/6/2020). Kedua orang yang diperiksa, yaitu Ni Putu Nena dan Aditya Yuman dari swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya dimintai keterangan mengenai sewa rumah mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian selama berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidik mengonfirmasi terkait proses sewa menyewa rumah yang ditempati oleh tersangka Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan," ujar Ali di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dia menuturkan, KPK juga mendalami keterangan dari Aditya Yuman terkait Rezky Herbiyono. Aditya merupakan salah satu karyawan yang bekerja dengan Rezky Herbiyono.

"Mendalami keterangan saksi terkait hubungan pekerjaan saksi selaku karyawan dari tersangka RH (Rezky Herbiyono," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK masih memburu 1 tersangka, yaitu mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. KPK telah memasukkan Hiendra Soenjoto dalam DPO.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
8 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal