Pada kesempatan yang sama Mayjen TNI Marinir Lukman menyampaikan, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.
"Tadi kami menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan sementara rutan di Markas Komando pusat TNI AL. Ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara KPK dengan TNI tahun 2005," kata Lukman.