KPK Dikabarkan Tangkap Kepala Daerah di Aceh

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap kepala daerah di Aceh. Selain itu KPK juga menangkap anggota DPR berinisial F.

Informasi yang dihimpun dari KPK, Selasa (3/7/2018) penangkapan pejabat tinggi itu dilakukan di tempat terpisah. Satu orang ditangkap di Pendopo Gubernur, Banda Aceh. Sementara satu lagi ditangkap di Bener Meriah.

Usai penangkapan, dua kepala daerah itu dibawa ke Mapolda Aceh, dan Mapolres Bener Meriah. Sampai saat ini belum diketahui penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi melalui telepon belum merespons.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BNPB Sebut Pencarian Korban Banjir Sumatra Dilanjutkan hingga 8 Januari

Nasional
4 hari lalu

98 Sekolah di Aceh Beroperasi Hari Ini usai Dibersihkan Polri dan Masyarakat

Nasional
6 hari lalu

Listrik 15 Masjid Pulih, Azan Kembali Menggema di Langit Aceh

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Absen saat Pembukaan Bursa Saham 2026, Purbaya: Lagi di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal