KPK Duga Abdul Latif Juga Lakukan Pencucian Uang

Richard Andika Sasamu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang jadi tersangka kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Latif diketahui sebagai mantan pemilik salah satu perusahaan yang menggarap proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Agus curiga perusahaan milik Latif kerap menerima sejumlah proyek.

"Mudah-mudahan ada pengembangan lebih lanjut, kalau terkait TPPU. Karena kelihatannya banyak proyek di sana yang dikerjakan oleh perusahaannya sendiri. Jadi mungkin kami akan kembangkan lebih lanjut untuk mengarah pada TPPU," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 4 Januari 2018, KPK berhasil menyita dua rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan dua saldo berbeda, yakni berjumlah Rp1,825 miliar dan Rp1,8 miliar. Sedangkan Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus ini.

"Dari penyelidikan kami, PT itu pada waktu pak Bupati jadi kontraktor, PT itu punya Pak Bupati. Begitu diberikan, proyek langsung ditampung di PT itu. Jadi kenapa kami bawa buku rekeningnya atau tabungannya, karena ya ditampung di buku tabungan itu," ungkap Agus.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal